FAJAR.CO.ID, YOGYAKARTA - Dugaan penyiksaan terhadap sejumlah tahanan yang mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem, disoroti oleh Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.
Pasalnya, para tahanan diduga mendapat perlakukan tak manusiawi oleh oknum petugas Lapas, dengan menyuruh tahanan makan muntah dan cuci muka menggunakan air seni. Penyiksaan ini terjadi sejak 2020.
Habiburokhman menilai, lapas itu ia anggap seperti penjara Guantanamo milik Amerika Serikat (AS) yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini sudah sangat keterlaluan. Sudah mirip-mirip Guantanamo. Ada orang disuruh makan muntah dan cuci muka dengan air seni. Jangan kasih ampun siapapun yang terlibat," tulis Habiburokhman dikutip dari Instagramnya, Kamis (10/3/2022).
Politisi Gerindra ini meminta aparat yang berwajib agar mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memberi sanksi hukuman kepada oknum petugas Lapas yang terlibat.
"Jangan sampai konsep ideal permasyarakatan hancur gara-gara kelakuan oknum. Kami minta kasus ini diusut tuntas, baik dalam konteks kedinasan maupun secara pidana," jelasnya dikutip Fajar.co.id.
Dikutip Jpnn.com (jaringan Fajar.co.id), kasus ini bermula saat sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah pada 2021.
Mereka melaporkan bahwa telah menerima serangkaian tindakan kekerasan dan penyiksaan selama menjadi warga binaan. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI dan Komnas HAM.