FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2022, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib yang dihadiri perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai selaku gugus tugas, Camat, Tim pengelola data evaluasi KLA, dan Forum Anak Kabupaten Sinjai, Kamis (10/3/2022) di Ruang Rapat Bappeda Sinjai.
Dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib menjelaskan bahwa, berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Olehnya itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis pemenuhan hak anak. Hal ini kata Irwan juga sejalan dengan Visi Misi Kabupaten Sinjai pada Misi 3 yaitu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
“Rakor yang kita laksanakan hari ini bertujuan bagaimana kita mempersiapkan Kabupaten Sinjai dalam penilaian KLA 2022, makanya seluruh anggota gugus tugas kami undang dan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan dalam pengisian kuesioner yang ada,” kata Irwan.