Laporkan Bawahannya ke Aswas Kejati Sulsel, Kajari Palopo Sebut Terkait Kasus di Dinas Pendidikan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PALOPO---Pemeriksaan Aswas Kejati Sulsel terhadap Kasi Pidsus Antonius B ternyataan atas permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo (Kajari) Agus Riyanto.

Pemeriksaan dari Kejati Sulsel terhadap salah anggotanya berdasarkan permintaan langsung dari dirinya.

Lantaran Agus Riyanto mengaku mendapat laporan dari masyarakat ada anggotanya diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah menerima laporan tersebut, Agus Riyanto meminta tim dari Kejati Sulsel untuk turun melalukan pemeriksaan.

“Saya memanggil tim Kejati untuk memeriksa agar hasilnya Objektif. Tidak mungkin saya sendiri yang memeriksa. Biar tim Kejati menjalankan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Agus Riyanto mengatakan ada beberapa jenis sanksi jika anggotanya terbukti melakukan kesalahan.

“Mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga paling berat diberhentikan secara tidak terhormat,” jelasnya.

Saat ini terdapat beberapa kasus korupsi di Dinas Pendidikan yang ditangani Kejari Palopo.

"Salah satunya PKBM yang sudah ditetapkan tersangkanya,"kata Riyanto.(shd/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version