FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri resmi menyita mobil mewah Ferrari dan Tesla milik Indra Kenz.
Selain mobil Ferari dan Tesla, penyidik juga menyita bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun YouTube, hingga ponsel Indra Kenz.
Hal itu diungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Rabu (8/3/2022) malam.
“Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo,” kata dia.
“Kemudian konten video dan YouTube dari saudara IK, kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone,” sambung dia.
Sebelumnya, penyidik juga sudah menyita dua rumah mewah Indra Kenz di Medan.
Dua rumah mewah tersebut berada di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Rumah mewah yang ditempati orangtua Indra Kenz itu ada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja.
Disebut-sebut, rumah mewah yang didominasi warna putih tersebut bernilai Rp35 miliar.
Selain rumah mewah, penyidik juga akan menyita sejumlah aset dan harta kekayaan lainnya.
Di antaranya mobil listrik Tesla model 3 warna biru dan mobil Ferrari California tahun 2012.
Lalu rumah di Deli Serdang seharga Rp6 miliar, rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Kemudian, apartemen di Medan seharga Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.