Oknum Polisi Penembak Warga Diperiksa Propam

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bripka A harus diperiksa di Propam Polda Sulsel. Itu karena dia diduga telah melukai warga dengan cara menembak dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Bripka A sendiri merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Gowa. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, brigadir itu masih menjalani pemeriksaan.

Hasil sementara, Bripka A tega melakukan itu karena dirinya merasa terancam dan telah dikepung warga, karena sebuah permasalahan.

"Membela diri dia. Jadi anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tapi karena dia (korban) mabuk. Tidak mengindahkan dan hendak menyerang. Motifnya kesalahpahaman saja itu," katanya kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Sejauh ini, pihaknya belum menjelaskan lebih detail soal permasalahan antara warga dengan Bripka A.

Dalam rekaman video amatir yang diterima Fajar.co.id, oknum polisi berseragam hitam itu tampak dikepung oleh puluhan warga, yang terlibat saling adu argumen dengan sejumlah pria dengan oknum itu di Jalan Rajawali 1, Makassar, Rabu malam (9/3/2022).

Di video berikutnya, suasana mencekam pun terjadi. Aksi dugaan penembakan terhadap warga pun terjadi hingga banyak darah berceceran di jalanan.

Warga berupaya mengejar oknum itu. Bahkan mereka juga sempat meminta bantuan kepada salah satu aparat TNI yang hadir di lokasi. Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, membenarkan itu.

"Iya benar telah terjadi penembakan," katanya kepada wartawan. (ishak/fajar)

  • Bagikan