Tersinggung Kata-kata Anggota Dewan, Agen E-Waroeng Datangi Kantor PKS Gowa

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA -- Agen E-waroeng di Kabupaten Gowa, mendatangi kantor DPD PKS Kabupaten Gowa untuk melakukan aksi protes. Tepatnya di Jl Poros Malino, Kecamatan Somba Opu, Kamis, 10 Maret 2022.

Protes tersebut terkait pernyataan Anggota dewan dapil 1 Kabupaten Gowa dari Fraksi PKS, Asnawi Syam, yang secara live streaming mengungkapkan bahwa warga dilarang berbelanja di agen karena para agen ini memanfaatkan warga dalam pencairan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT).

Ketua Agen E-Waroeng Gowa, Muhammad Rusli mengatakan, pernyataan anggota dewan Gowa dari PKS ini mengundang kecaman dari para agen e-Warong. Sebab dikatakan warga penerima manfaat mendapat pemaksaan dari agen e-waroeng.

"Katanya kami manfaatkan dan adanya dugaan pemaksaan belanja KPM diminta dan terkesan dipaksa belanja kebutuhannya berupa kebutuhan pokok (beras, telur dan buah-buahan) di agen tertentu saja," ujarnya.

Untuk itu, melalui live streaming Asnawir Syam ini, adanya indikasi pemaksaan maka oknum anggota dewan dari Partai PKS ini merekam video pelayanan penyaluran BPNT dan membuat pernyataan dan memviralkannya di medsos.

"Kami merasa dirugikan. KPM belanja di agen atau e-Warong itu sesuai juknis pemerintah melalui Kemensos dan ditunjuk resmi sebagai agen. Jadi bukan kami menetapkan sendiri sebagai agen," sebutnya.

Kata Rusli, untuk itu mereka datang ke kantor PKS untuk meminta pertanggungjawaban anggota dewan tersebut. Agen di Gowa ingin tahu apa alasannya membuat video larangan KPM belanja di agen.

"Kami mau minta penjelasan. Tapi malah yang bersangkutan masih ada di Jakarta katanya lagi ikut bimtek dengan para anggota dewan,” keluhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version