MUI Jogjakarta Sebut Kegiatan Ibadah Umat Islam Tetap Perhatikan Kondisi Penularan Covid-19

  • Bagikan
Ilustrasi salat berjamaah

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogjakarta Heroe Poerwadi mengatakan, seruan untuk merapatkan saf salat sangat situasional. Tiap daerah memiliki kondisi kasus yang berbeda-beda. Jika daerah tersebut sudah hijau, bisa saja menjalankan salat dengan saf rapat.

”Tentu saja, masjid harus bisa menyeleksi dan memastikan bahwa seluruh jamaah adalah warga dari lingkungan setempat,” ucap Heroe.

Hanya saja, lanjut Heroe, saat ini Kota Jogjakarta dan seluruh Jogjakarta masih menerapkan PPKM level 4 dengan berbagai aturan pembatasan kegiatan. ”Ya, harus menyesuaikan aturan di PPKM level 4. Saya kira, ini menjadi bagian untuk menurunkan dan mengendalikan kasus. Jangan sampai menjelang Ramadan dan Lebaran 2022, kasus kembali naik,” sebut Heroe.

Saat ini, lanjut Heroe, kasus Covid-19 di Kota Jogjakarta menunjukkan kecenderungan menurun. ”Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memastikan kasus benar-benar turun dan terkendali,” terang Heroe.

Pada Jumat (11/3), terdapat tambahan 107 kasus baru Covid-19 di Kota Jogjakarta dengan 552 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 2.282 kasus aktif di Kota Jogjakarta atau turun dibanding Kamis (10/3) dengan 2.730 kasus aktif. (ant/jpg/fajar)

  • Bagikan