MUI Jogjakarta Sebut Kegiatan Ibadah Umat Islam Tetap Perhatikan Kondisi Penularan Covid-19

  • Bagikan
Ilustrasi salat berjamaah

FAJAR.CO.ID, JOGJAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia Jogjakarta menyebut berbagai kegiatan ibadah umat Islam memperhatikan kondisi penularan Covid-19. Termasuk salat berjamaah, pengaturan saf atau barisan jamaah.

”Anjuran merapatkan saf salat bisa dilakukan dengan catatan kasus sudah turun. Sedangkan di Jogjakarta saat ini masih menerapkan PPKM level 4 sehingga kegiatan ibadah pun harus menyesuaikan kondisi,” kata Ketua Umum MUI Jogjakarta Machasin seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Jumat (11/3).

Menurut dia, seruan merapatkan saf salat seperti yang disampaikan MUI Pusat merupakan upaya untuk menyemarakkan salat berjamaah di masjid dan musala. Selama sekitar dua tahun salat berjamaah dijalankan dengan saf berjarak.

Karena Jogjakarta masih berada di PPKM level 4, pembatasan berbagai kegiatan masih tetap berlaku. termasuk kegiatan ibadah di masjid dan musala tetap mempertimbangkan kondisi di wilayah tanpa harus mengurangi kekhusyukan.

”Masjid dan musala harus tetap disemarakkan tetapi tetap harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi sebentar lagi masuk Ramadan,” tutur Machasin.

Dia berharap masyarakat dapat menaati berbagai aturan dari pemerintah sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19. Sehingga, berbagai kegiatan kembali dilonggarkan termasuk kegiatan ibadah, salat tanpa jarak.

”Jangan lagi abai. Upaya menurunkan kasus harus dilakukan bersama-sama. Dan ketika nanti kasus sudah turun pun, masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Tidak abai,” papar Machasin.

  • Bagikan

Exit mobile version