”Serangan ke sarana kesehatan melanggar UU internasional dan membahayakan nyawa. Bahkan, di saat konflik, kita harus melindungi kesucian dan keamanan fasilitas kesehatan. Itu adalah HAM yang mendasar.” Demikian pernyataan WHO, Kamis (10/3).
Amerika Serikat juga mengecam serangan tersebut. Pada saat yang sama, DPR AS menyetujui bantuan senilai USD 13,6 miliar (Rp 194,2 triliun). Dana itu digunakan untuk dukungan militer dan kemanusiaan di Ukraina serta sekutu-sekutu AS di Eropa. Termasuk dana untuk para pengungsi dan bantuan ekonomi ke sekutu AS. Senat diperkirakan akan menyetujui bantuan tersebut. DPR AS sebelumnya juga menyetujui larangan impor minyak mentah dan gas dari Rusia.
AS dan Inggris saat ini khawatir Rusia bakal menggunakan senjata kimia di Ukraina. Kekhawatiran itu mencuat setelah Rusia menuding AS telah mendukung program senjata biologis di Ukraina berupa pes, kolera, dan antraks. Jubir Gedung Putih Jen Psaki menegaskan, tudingan adanya laboratorium senjata biologis AS di Ukraina dan pengembangan senjata kimia itu tidak berdasar. Tudingan itu juga telah digaungkan di Tiongkok.
”Kini, setelah Rusia membuat tudingan palsu dan Tiongkok tampaknya mendukung propaganda itu, kita harus waspada terhadap kemungkinan Rusia memakai senjata kimia atau biologis di Ukraina,” ujarnya seperti dikutip The Guardian.
Rusia dituding pernah menggunakan senjata kimia saat perang Syria. Kremlin bisa saja memanfaatkan klaim itu sebagai dalih untuk menyerang dengan menggunakan hal serupa. Saat ini Rusia menuding nasionalis Ukrainia menyiapkan senjata kimia di desa-desa wilayah Kharkiv.