Apa Kabar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gus Nur, Ini Kata Pelapor

  • Bagikan
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Zulkifli meminta kepada polisi agar segera melakukan gelar perkara, atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Sebelumnya, Zulkifli memang melaporkan Gus Nur ke Polda Sulsel, gara-gara Gus Nur melantunkan azan dan diiringi dengan suara gonggongan anjing.

Hal itu diunggah oleh Gus Nur sendiri ke kanal YouTube miliknya, hingga membuat BMI Sulsel geram, dan melaporkan hal ini ke polisi. Zulkifli pun meminta agar kasus ini dipercepat.

Bahkan, Zulkifli mengaku sempat dipanggil penyidik Polda Sulsel sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Semalam bahasanya malam ini pemeriksaan untuk semua saksi kira rampungkan. Setelah itu penyidik akan lakukan koordinasi dengan saksi ahli dan memeriksa terlapor. Setelah itu di lakukan gelar perkara untuk penentuan apakah dapat di naikkan ke sidik atau tidak," katanya kepada Fajar.co.id, Sabtu (12/3/2022).

"Saya sebagai Ketua BMI terus membuka ruang komunikasi, di mana saya sudah arahkan ketua harian saya, Hanif Aji Muslim untuk mengingatkan Gus Nur untuk minta maaf ke ummat. Tetapi Gus Nur masih menganggap yang dilakukannya benar," sambungnya.

Sekadar diketahui, Gus Nur dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muh Zulkifli.

Zulkifli pun berharap laporannya itu ditindaklanjuti hingga ke Mabes Polri.

Terpisah, Gus Nur pun membantah bahwa dirinya melakukan dugaan penistaan. Kata dia, apa yang dilihat orang lain adalah video yang telah diubah dan seolah menyudutkan dirinya.

  • Bagikan