Tangan dan kaki Satpam itu diikat agar tak bisa melawan para perampok itu. Mereka juga mengancam satpam itu, agar bisa memberi tahu di mana barang berharga gudang itu disimpan.
Akhirnya, Satpam tersebut pasrah. Setelah diancam dan diikat, para pelaku membawa kabur harta benda tersebut. Kerugian pun mencapai Rp400 juta yang terjadi pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Beruntung dalam peristiwa ini, Satpam tersebut tidak mengalami luka apapun akibat penyekapan itu. Selama ini, harapan korban agar pelaku ditangkap akhirnya dipenuhi oleh polisi. (Ishak/fajar)