FAJAR.CO.ID,SELAYAR-- Kejari Selayar memaksimalkan fungsi pelayanan hukum terhadap pencari keadilan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Andri Zulfikar mengungkap, bahwa kewenangan Datun Kejaksaan RI itu, dapat memberikan pelayanan hukum bagi masyaarakat yang ingin mencari keadilan terhadap permasalahan yang dihadapinya.
"Salah satu contoh persoalah lahan atau tanah yang masih banyak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan ini. Disitulah peran aktif kita untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tengah mencari keadilan," ujarnya, Sabtu, 12 Maret.
Lebih lanjut Kandidat Doktor ini menyebut bahwa, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan hukum bagi anggota masyarakat yang ingin mencari keadilan untuk dapat memberikan hasil yang memuasakan bagi anggota masayarakat
Walaupun katanya, yang dihadapi adalah pemerintah daerah.
"Karena persoalan lahan tersebut memang sudah terdaftar di bagian aset pemda. Namun disatu sisi Pemda memiliki bukti kepemilikan dan sisi lain juga anggota masyarakat tersebut juga memiliki bukti kepemilikan yang salah satunya ada pengesahan dari Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar," paparnya.(fit)