ICW Mendesak Dewas Segera Memeriksa Ketua KPK terkait Dugaan Pelanggaran Etik

  • Bagikan
Firli Bahuri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik. Firli belakangan ini dilaporkan ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan IM57+ Institute. Firli diduga melanggar etik karena kental nuansa konflik kepentingan, dalam pembuatan mars serta hymne dan SMS blast.

“ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil Firli Bahuri dalam kaitannya dengan rentetan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana dilaporkan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan IM57+ Institute,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (13/3).

Kurnia menegaskan, pelaporan terhadap Firli Bahuri dalam pembuatan mars dan hmnye serta SMS Blast kepada Dewas KPK diyakini kental nuansa konflik kepentingan. Karena itu, hal ini harus didalami Dewas KPK.

“Kami beranggapan, mulai dari mars serta hymne KPK yang kental dgn nuansa konflik kepentingan serta SMS blast tersebut menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik,” tegas Kurnia.

Meski demikian, ICW mengharapkan Dewas KPK tidak bertindak sebagai tim pembela Firli Bahuri. Dia pun meminta, Dewas KPK bisa independen dalam mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut.

“ICW tentu tidak berharap Dewas bertindak seperti tim pembela Pimpinan KPK lagi. Sebab, selama ini mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada Pimpinan KPK dan abainya Dewas KPK saat melihat TWK, menjadikan masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut,” cetus Kurnia.

  • Bagikan