KH Miftachul Akhyar Mundur sebagai Ketua Umum MUI, MUI Jawa Timur Sampaikan Keberatan

  • Bagikan
BERKHIDMAT: Rais Aam PBNU KH Miftachul Akyar membacakan kepengurusan PBNU 2022-2027 didampingi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (kanan) dan Ketua Tanfidziyah PBNU Khofifah Indar Parawansa (kiri). (HUMAS PEMPROV JATIM)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Pernyataan mundur KH KH Miftachul Akhyar dari posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat direspons jajaran di daerah. MUI Jawa Timur pun dengan tegas menyatakan keberatan.

“Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut,” kata Sekretaris Umum MUI Jatim Prof. Akh. Muzakki melalui keterangan resminya, Minggu (13/3).

Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022

Dalam nota keberatan itu, MUI Jatim menyampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya,

Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.

Kedua, aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.

Ketiga, kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.

Keempat, bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan ketua umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.

"Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb," akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur. (jpnn/fajar)

  • Bagikan