FAJAR.CO.ID, JNEPONTO - Usai memimpin acara coffee morning di ruang pola panrannuangta, Bupati H. Iksan Iskandar menghadiri acara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Bank Sulselbar cabang Jeneponto di halaman Kejaksaan Negeri Jeneponto. Selain acara penandatangan kerjasama juga dirangkaikan dengan vaksinasi tahap ketiga (booster) dan peresmian kantin Adiyaksa, Senin (14/03/2022)
Bupati Iksan Iskandar didampingi ketua TP PKK Hj Hamsiah Iksan, Sekda HM Basir Bohari bersama beberapa Pejabat, TNI, Polri, camat, kepala desa dan masyarakat ikuti vaksinasi tahap tiga atau booster di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Vaksinasi tahap tiga atau booster menjadi kegiatan kolaborasi antara Kejari Jeneponto dengan PT. Bank Sulselbar. Pada kesempatan ini, Bupati Iksan Iskandar bersama Ibu ketua Penggerak PKK Hj. Hamsiah Iksan divaksin booster kemudian ikuti oleh beberapa Pejabat Pratama, Administrator, pejabat dan staff kejaksaan negeri jeneponto, beberapa Kepala Desa dan masyarakat umum.
Selain vaksinasi booster juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara PT. Bank sulselbar dengan Kejari Jeneponto dalam rangka meningkatkan kerjasama penyelesaian permasalahan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Jeneponto.
Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari dan PT. Bank Sulselbar atas inisiatif dalam menjaga kondisi kesehatan masyarakat dari covid-19.
Selain itu, bupati Iksan Iskandar manambahkan bahwa berkat kerjasama banyak pihak presentase capaian vaksinasi Kabupaten Jeneponto kini telah mencapai 80 persen lebih