FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Bayi berusia sekitar satu tahun yang diduga jadi korban pelecehan seksual hingga mengalami pendarahan, telah ditangani oleh tim medis dan dirujuk ke RS Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Bahkan bayi malang itu juga telah mendapat perlindungan, dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala UPT DPPPA Sulsel, Meisye Papayungan, mengatakan, awal mulai kasus ini terungkap saat salat satu kerabat melihat bayi malang itu yang menangis seperti tak biasanya. Setelah dicek, rupanya bayi itu mengalami pendarahan.
"Informasi kami terima, ketika bayi ini menangis, tantenya melihat anak bayi ini mengalami pendarahan. Sehingga kaget dan lalu membawanya ke rumah sakit," katanya, Selasa (15/3/2022).
"Oleh dokter dan perawat, melihat ada hal yang tak lazim," sambung Meisye kepada wartawan.
Tak lama setelah itu, salah satu kerabat pun mengunggah peristiwa ini ke Facebook. Disebutkan bahwa bayi yang usianya masih sebiji jagung itu diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seseorang.
Sejauh ini, pihaknya masih fokus pada penyembuhan bayi malang tersebut. Setelah itu, lanjut Meisye, pihaknya menyerahkan ini ke polisi mengungkap kasus ini.
"Anak ini masih lemah karena pendarahan ini harus dihentikan dulu dan luka harus kalau perlu dijahit, dokter spesialis melakukan tindakan terkait itu," jelasnya.
"Langkah ke depan, tentu pemulihan kesehatan itu yang nomor satu. Kita fokus selamatkan nyawa anak. Kami serahkan ke polisi untuk mengusut ini," jelasnya.