Balitbangda Rampungkan Riset Ranperda Makassar Kota Dunia dan Incorporation

  • Bagikan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar, Andi Bukti Djufrie

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) merampungkan riset untuk naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kedua Ranperda itu yakni Omnibus Makassar Kota Dunia dan Makassar Incorporation.

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan riset Omnibus Makassar Kota Dunia ditujukan untuk menyederhanakan 158 Perda dan 303 Perwali.

"Untuk itu metode omnibus law dibagi dalam empat kluster," bebernya, Selasa (15/03/2022).

Keempat kluster tersebut, yaitu standar pelayanan publik, hak kewajiban dan perlindungan warga kota serta standar kualitas kenyamanan kota, dan inovasi.

Sementara untuk pembentukan Makassar Incorporation ditujukan untuk menyediakan dua rekomendasi. Kedua rekomendasi itu yakni, studi kebutuhan daerah dan kajian kelayakan bidang usaha.

"Progres kedua riset ini per tanggal 14 Maret dan telah sampai pada tahapan rancangan awal atau seminar proposal penelitian yang dimana kedua riset strategis ini ditargetkan rampung dalam jangka waktu enam bulan, yang selanjutnya akan dibahas bersama Pansus DPRD Kota Makassar untuk menjadi peraturan daerah," tuturnya. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version