Junimart Girsang Tegaskan Anggaran Pemilu 2024 Sudah Disepakati Komisi II DPR dengan Penyelenggara Pemilu Sebesar Rp86 Triliun

  • Bagikan
DOKUMENTASI: Pemungutan suara pada Pemilu 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp 86 triliun.

Karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.

“Siapa yang bilang terjadi polemik terkait anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati di Komisi II DPR sebesar Rp 86 triliun,” kata Junimart di Jakarta, Rabu.

Politikus PDIP itu juga mengatakan, Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurut dia, dirinya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.

“Komisi II DPR telah menindaklanjuti dalam pertemuan informal, saya sudah komunikasikan kepada Pimpinan Banggar DPR,” ujarnya.

Selain itu, menurut Junimart, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU-Bawaslu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2021 pada 11 April 2022. (jpg/fajar)

  • Bagikan