Kemenag Usul Biaya Perjalanan Haji Sebesar Rp42 Juta, tanpa Komponen Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Diketahui, Arab Saudi mulai Sabtu (5/3) mencabut semua tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah menghapus syarat karantina. Karantina pada saat kedatangan tidak lagi menjadi persyaratan bagi mereka yang bepergian ke kerajaan.

Akan tetapi semua penumpang yang tiba di negara itu dengan visa kunjungan diminta untuk memiliki asuransi kesehatan. Hal itu untuk menutupi biaya perawatan dari infeksi virus Korona selama masa tinggal di sana.

“Ini adalah tindak lanjut situasi epidemiologis pandemi,” kata Saudi Press Agency.

SPA juga menyebutkan kemajuan yang dicapai dalam program vaksinasi nasional dan tingginya tingkat imunisasi dan kekebalan terhadap virus di masyarakat. Dengan demikian, tes PCR dan tes antigen cepat tidak perlu lagi diberikan oleh penumpang yang tiba di kerajaan.

Dilansir dari The National News, Senin (7/3), langkah-langkah jarak sosial di semua tempat, kegiatan, dan acara terbuka dan tertutup juga ditangguhkan, dan mengenakan masker tidak lagi menjadi persyaratan di area terbuka.

Kini jamaah tidak perlu lagi menjaga jarak sosial di masjid termasuk Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah dimulai dengan salat Subuh pada hari Minggu. Namun, orang-orang harus tetap memakai masker di dalam masjid. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version