FAJAR.CO.ID, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin bersama dengan Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan (PBN) Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar melaksanakan penandatangananan Memorandum of Understanding (MoU) pernyataan komitmen pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan kesediaan Bantaeng sebagai role model (panutan) pencairan DAK Fisik, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Selasa (15/3).
Kepala Kantor Ditjen PBN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Bupati Bantaeng untuk daerahnya menjadi role model pencairan DAK Fisik di Sulsel.
Menurut Poerfika Agus Bachtiar, MoU tersebut berisi pernyataan komitmen dari OPD - OPD yang ada di Bantaeng untuk melakukan percepatan pencairan DAK Fisik.
"Untuk DAK Fisik di Kabupaten Bantaeng ini memang kalau kita lihat dari beberapa tahun terakhir. Kita tidak pernah dengar ada masalah. Apakah itu masalah di kontrak, pertanggungjawabanya dan syarat - syaratnya itu tidak pernah kita dengar mengalami kendala. Ini menunjukkan ada sinergi yang bagus antar OPD yang tentunya dengan arahan pimpinan Kabupaten Bantaeng ini," kata dia.
Di Kabupaten Bantaeng bagi dia akan dijadikan role model agar kabupaten - kabupaten yang lain bisa belajar di Bantaeng.
"Karena beberapa tahun terakhir ini selalu tidak ada masalah. Harapannya kabupaten - kabupaten yang lain bisa mencontoh Bantaeng. Biasanya pencairan DAK Fisik ini selalu terkendala batas waktu sehingga hangus dan jadi beban APBN. Banyak contohnya provinsi dan kabupaten hangus sampai sekian miliar," kata dia.