FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus kekerasan seksual terhadap seorang bayi berusia satu tahun di Kabupaten Jeneponto akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata orang terdekatnya sendiri.
Tak lain dan tak bukan adalah kakek korban berinisial A (41). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan hal itu.
"Benar terjadi (A diamankan polisi). Kakeknya," katanya, kepada jurnalis Fajar.co.id, Kamis (17/3/2022).
Saat ini A masih ditahan dan dimintai keterangan di Mapolres Jeneponto atas ulah bejat yang diduga ia lakukan kepada cucunya yang masih satu tahun itu hingga dikabarkan sempat mengalami pendarahan hebat.
Namun sejauh ini, kondisi bayi malang itu mulai membaik. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulawesi Selatan (Sulsel), Meisye Papayungan, mengatakan, bayi malang itu kini membaik.
"Sudah membaik. Sudah operasi kemarin dua hari lalu. Kami lihat videonya sudah bermain. Terus mungkin dua hari sudah bisa keluar (pulang)," katanya, kepada jurnalis Fajar.co.id.
Meisye juga tidak memungkiri bahwa pelaku yang melakukan tindakan asusila kepada bayi malang itu sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Pihaknya juga terus fokus pada proses penyembuhan korban hingga diizinkan pulang dari rumah sakit. Di samping itu, pihaknya berkoordinasi dengan polisi untuk mengungkap kasus ini.
"Kita fokus pada penyembuhan anak," jelasnya. (ishak/fajar)