Hal ini, kata dia, disebabkan karena ruang partisipasi warga yang belum optimal, dan akses juga sangat terbatas. “Nah, inovasi ini menyediakan ruang partisipasi masyarakat terhadap akses informasi maupun partisipasi dalam pelaksanaan pembangunan serta dengan adanya pelaporan secara digital yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Inovasi terakhir adalah Simodis. Inovasi Dinas Kominfo-SP ini adalah sebuah inovasi yang dibentuk dalam rangka untuk memonitoring dan mengevaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Luwu Utara. Inovator Simodis, Nirwan Sakir, menyebutkan bahwa inovasi ini lahir dengan mengacu kepada Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE.
“SPBE ini sebenarnya adalah regulasi yang mengatur sebuah sistem yang terintegrasi dan terpadu. Kemudian sistem-sistem ini dapat meningkatkan eksistensi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia, khususnya di Luwu Utara,” jelas Nirwan.
Inovasi ini juga mendapat tanggapan dari salah seorang panelis, Sarwan. Ia menyarakan agar inovator harus mampu menjelaskan bahwa dengan adanya inovasi tersebut, Kepala Daerah dapat mengambil sebuah keputusan atau kebijakan di setiap Perangkat Daerah. “Output dari inovasi ini harus jelas. Informasi apa yang bisa didapatkan dari inovasi ini, sehingga pimpinan dapat membuat keputusan dan kebijakan di masing-masing OPD,” tandasnya. (