Mendag Duga Ada Produsen yang Sengaja Menyelundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri

  • Bagikan
Ilustrasi Minyak Goreng Curah

Untuk diketahui, Permendag Nomor 06 Tahun 2022 sebelumnya menetapkan HET minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium dan Rp13.500 per liter kemasan sederhana, serta Rp11.500 per liter minyak goreng curah.

Namun kelangkaan minyak goreng makin menjadi. Alhasil kini pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng dalam kemasan, baik sederhana maupun premium, ke pasar. Sedangkan, untuk minyak goreng curah akan diberikan subsidi dengan harga tertinggi Rp 14.000 per liter. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version