Mendag Sebut Puluhan Juta Liter Minyak Goreng di Jakarta, Medan, dan Surabaya Lenyap di Pasaran

  • Bagikan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang sembako di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). Sidak ini memastikan ketersediaan minyak goreng dan sembako untuk di pasar tradisional menjelang bulan Ramadan. Adapun, saat ini harga minyak goreng sudah terlepas dari Harga Eceran Tertinggi (HET) atau telah menggunakan mekanisme pasar. harga minyak goreng kemasan saat ini dijual dengan Rp 40.000 dengan ukuran 2 liter. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan puluhan juta liter minyak goreng yang disalurkan ke Jakarta, Medan, dan Surabaya lenyap di pasaran pada saat pemerintah masih memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi maksimal Rp 14 ribu per liter untuk kemasan premium.

Mendag Lutfi dalam keterangannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, mengungkapkan data Kementerian Perdagangan mengenai pasokan minyak goreng sebanyak 25 juta liter ke Kota Medan, namun saat dirinya mengecek ke lapangan minyak goreng tersebut tidak ditemui.

“Di Medan itu mendapatkan 25 juta liter, rakyat Medan menurut BPS 2,5 juta orang jadi satu orang itu menurut hitungan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng,” kata Lutfi.

Lutfi menjelaskan hal yang sama terjadi di dua kota lain, yakni Jakarta dengan pendistribusian hingga 85 juta liter dan Surabaya dengan total 91 juta liter minyak goreng. Dengan data distribusi yang dilaporkan dan pengecekan di lapangan yang berbeda tersebut, Kementerian Perdagangan menyimpulkan dua indikasi terhadap apa yang terjadi.

“Deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan tiga kota ini apa ke common dominators-nya, satu industri ada di sana, yang kedua ada pelabuhan,” kata Lutfi.

Mendag menyebutkan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng yang diproduksi dengan harga CPO kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang jauh di bawah harga internasional, namun tidak dijual di dalam negeri melainkan ke luar negeri dengan selisih harga mencapai Rp 8 ribu per liter. “Jadi kalau ini pelabuhan yang keluar dari pelabuhan rakyat satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp7 ribu Rp8 ribu, ini uangnya Rp8 sampai Rp9 miliar,” kata Lutfi.

  • Bagikan