Prodi Pendidikan Sejarah Se-Indonesia Bakal Bahas Soal Implikasi Keppres No.2 Tahun 2022

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Makassar (UNM) bakal melaksanakan Seminar dalam Jaringan (Sedaring) membincang tentang implikasi penegakan kedaulatan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2022, pada 22 Maret mendatang.

Kegiatan ini diinisiasi oleh perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah se-Indonesia sebagai respons atas terbitnya Keppres tersebut.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM, Prof Jumadi mengapresiasi atas langkah para dosen-dosen pengajar Pendidikan Sejarah untuk menjawab permasalahan Keppres yang menuai pro-kontra itu.

"Terbitnya Keppres ini tentu untuk mengingatkan kepada anak bangsa Indonesia tentang perjuangan para pendahulu dalam menjaga kedaulatan bangsa ini. Akan tetapi Keppres No. 2 tahun 2022 ini menuai pro kontra salah satunya, tidak tercantumnya nama Pak Harto dalam kepres tersebut," pungkas Guru Besar Ilmu Sejarah itu.

Senada dengan itu, Ketua Prodi Pendidikan Sejarah, Bustan, M.Pd menjelaskan Keppres tersebut menimbulkan dilematis bagi para penggiat sejarah.

"Keberadaan Keppres ini dengan naskah akademik menuai banyak pembicaraan terutama dikalangan pemerhati sejarah, seperti guru dan dosen yang berkecimpung dalam dunia sejarah, organisasi-organisasi yang terkonsentrasi pada minat sejarah," tegasnya.

Sementara itu, Pengurus Perkumpulan Prodi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI), Dr Bahri menyebut bahwa Sedaring yang bertajuk "Implikasi Keppres No.2 Tahun 2022 terhadap Pembelajaran Sejarah", merupakan langkah positif yang dilakukan untuk menuntaskan kegelisahan para akademisi dan orang-orang yang berkecimpung di dunia sejarah.

  • Bagikan