Tidak Mampu Kendalikan Minyak Goreng, Muh Lutfi Diminta Mundur dari Mendag

  • Bagikan
Mendag Muh Lutfi

kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan penetapan harga (Domestic Price Obligation/DPO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dicabut seiring dicabutnya HET.

Dengan kebijakan ini, diganti dengan intensifikasi pungutan ekspor dan bea keluar bagi eksportir. Lutfi berharap, dengan kebijakan ini agar pengusaha akan lebih tertarik menjual CPO-nya ke dalam negeri daripada melakukan ekspor.

Apalagi kata dia, selama ini ia kerap mendapati pasar dan supermarket tak memiliki minyak goreng. Bahkan harga di luar HET. (ishak/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version