FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Karir Febri Diansyah terbilang masih cukup gemilang. Meski tak lagi membawa nama KPK, kini ia mendirikan sebuah firma hukum, yang juga turut fokus pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melalui cuitan di Twitternya, Febri berbagi sedikit pengalaman hidupnya menjadi seorang yang aktif di dunia hukum, hingga namanya dikenal meski tak lagi di KPK.
"Jadi ceritanya dulu Saya diangkat & disumpah Juni 2013 saat masih menjadi Koordinator Divisi Hukum di ICW. Saat itu, tiba2 diminta bicara di depan untuk kasi pidato dan ajakan ke advokat yg baru dilantik agar profesional & tdk terlibat korupsi. Sebelumnya saya magang di @YLBHI," tulis Febri.
Di ICW, lanjut Febri, dia mengaku tiba-tiba langsung mendapat amanat untuk menjadi pembicara di sebuah acara resmi.
"Di ICW @antikorupsi kami ditugasin sekolah dan ujian advokat krn salah1 advokasi publik membutuhkan litigasi baik di MK, PN ataupun PTUN," tulis lagi Febri.
"Namun sejak Nov 2013 non aktif jd Advokat karena mulai tugas di KPK," tambahnya.
Seiring berjalannya waktu, revisi KPK mulai ramai dibahas. Isu ini berdampak sangat luas di seluruh wilayah Indonesia. Mahasiswa dari berbagai kota, turun ke jalanan menolak revisi yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Presiden Joko Widodo pun mengesahkan revisi itu. Para pegawai KPK hanya bisa pasrah. Termasuk Febri. Tak lama setelah itu, Febri pun memilih angkat kaki. Dia menjadi orang pertama yang angkat kaki.
Meski bukan lagi sebagai pegawai KPK, Febri berpesan agar tetap memantau setiap aktivitas KPK dari luar. Febri juga mendirikan firma hukum, dan kini kerap ia publis ke Twitternya.