FAJAR.CO.ID, KUTA --Pelaksanaan Event MotoGP yang sedang berlangsungdari tanggal 18 - 20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebagai tuan rumah bagi penyelenggaraan event tingkat Internasional sekelas MotoGP, tentunya mengharuskan sejumlah persiapan dengan skala besar. Hampir semua elemen masyarakat pun berpartisipasi dalam rangka mempersiapkan event yang memang pelaksanaannya sudah lama dinanti bagi masyarakat Indonesia khususnya wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang melibatkan hampir seluruh pihak terkait seperti pelaku usaha baik makro maupun mikro, serta jajaran Instansi yang mengambil tanggung jawab atas penyelenggaraan event ini tentu saja harus mempersiapkan berbagai faktor pendukung. Tak
terkecuali Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat yang dalam hal ini berperan sebagai pemeriksa atau filter bagi kedatangan para tamu ke Nusa Tenggara Barat, khususnya Warga Negara Asing yang datang, baik untuk
berpartisipasi dalam ajang MotoGP maupun tim pendukung serta penonton.
Untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Event Internasional tersebut Kantor Kemenkum HAM NTB dan khususnya Divisi Keimigrasian serta Satuan Kerja Imigrasi yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah siap mendukung dan memberi
karpat merah dalam pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022 yang di gelar dari tanggal 18 – 20 Maret 2022 dan memberikan pendampingan dan kenyamanan bagi krew dan penonton baik WNA dan WNI dengan mempersiapkan petugas imigrasi dengan
Press Release Menteri Hukum dan HAM terkait Ivent MotoGP
membentuk Satuan Tugas (SATGAS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan Nomor : W21-83-GR.01.01 Tahun 2022 tanggal
01 Maret 2022 yang petugasnya di rekrut dari Pejabat Struktural dan pegawai pada Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural dan petugas imigrasi dari 3 (tiga) Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Kemenkum HAM NTB yaitu: