FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Olehnya itu, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai mendorong agar koperasi yang ada di Bumi Panrita Kitta terus berkembang dan mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Muh. Saleh saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021 Koperasi PKK Mandiri di Aula Gedung PKK Sinjai, kemarin.
Bahkan ia mendorong Koperasi PKK Mandiri menjadi koperasi sekunder. Hal ini dikarenakan Koperasi yang beranggotakan para pengurus dan anggota PKK ini dinilai aktif dalam kegiatan perkoperasian dan berpotensi dalam menambah keanggotaan.
“Kami mengusulkan agar Koperasi PKK Mandiri ini kedepan bisa menjadi koperasi sekunder. Tujuannya agar pelaku usaha binaan PKK di desa dan kecamatan bisa dirangkul menjadi anggota koperasi sehingga keberadaan koperasi ini akan lebih maju,” jelasnya.
Saleh yang juga selaku Kadis Perindag Sinjai ini menambahkan bahwa Dinas Koperasi siap melakukan pendampingan dengan harapan koperasi di Sinjai semakin berkembang dan berdampak positif bagi perkembangan daerah.
Terkait hal tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Sinjai Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto selaku Dewan Pembina Koperasi PKK Mandiri merespon baik dan mendukung usulan tersebut.
“Usulan ini sangat bagus sehingga kedepan saya mendorong Pengurus PKK yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan desa bisa juga membentuk koperasi seperti yang ada di PKK Kabupaten,” tutur Andi Nurhilda yang juga Ketua Dekopinda Sinjai. (sir)