Ketua MUI Jawa Timur Minta Aturan PPKM Segera Dicabut sebelum Ramadan

  • Bagikan
Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah. (Rafika Yahya/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Timur (Jatim) KH Hasan Mutawakkil Alallah minta aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Pencabutan PPKM diminta dipercepat sebelum Ramadan yang diperkirakan jatuh pada 3 April.

”Harapan kita PPKM dicabut. Mudah-mudahan Ramadan dalam keadaan aman,” kata KH Mutawakkil Alallah pada Minggu (20/3).

Pencabutan PPKM itu untuk meningkatkan kualitas ibadah umat Islam selama Ramadan. Mulai dari ditiadakannya jarak antar saf dalam salat, hingga jam buka warung yang tidak dibatasi.

”Ya itu harapan kita PPKM dicabut. Kita menyadari bahwa bagaimana pun juga menjaga keselamatan jiwa, tapi juga menjaga stabilitas negara di antaranya stabilitas ekonomi, itu bukan hanya kewajiban kebangsaan dan kemasyarakatan, tapi juga kewajiban agama,” papar KH Hasan Mutawakkil Alallah.

Permintaan itu didasarkan pada tambahan kasus Covid-19 yang terus menurun. Penurunan kasus itu bias menjadi alasan tepat untuk meniadakan PPKM.

Per Minggu (20/3), positivity rate Covid-19 hanya 0,94 persen. Saat ini ada 5.335 kasus aktif di Jatim. Sebanyak 951 pasien Covid-19 di Jatim berasal dari Kota Surabaya. Kemudian 412 dari Kota Malang.

”Setelah kita lihat, Covid-19 harian Omircon dan varian lain kan turun landai ini sekarang. Kondisinya tidak mengkhawatirkan, oleh karena itu memang para otoritas yang terkait penanganan pandemi mungkin menganggap PPKM selama Ramadan itu dilepas, itu harapan kami,” ucap KH Hasan Mutawakkil Alallah.

Tanpa PPKM, lanjut ibadah ramadhan seperti tadarus, tarawih, bahkan buka puasa bersama bisa dilakukan dengan baik. ”Supaya umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa seperti biasa, tarawih dan tadarusnya, itu bisa melaksanakan seperti biasa,” ungkap KH Hasan Mutawakkil Alallah.

  • Bagikan

Exit mobile version