Kepala Otorita Minta KPK Awasi Pembangunan IKN Nusantara

  • Bagikan
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Tahapan pembangunan rencana dimulai tahun ini. (NYOMAN NUARTA/AFP)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Dalam kesempatan itu, Bambang berharap mendapat masukan dari KPK sekaligus melaporkan empat tahapan dalam pembangunan IKN Nusantara. Empat tahapan pembangunan IKN yang disebutnya 4P yaitu meliputi persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Untuk tahapan awal ini masih terkait persiapan dan pembangunan IKN. Kami ingin ini dikawal dari depan,” ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).

Bambang Susantono sowan ke KPK untuk meminta pengawalan dari lembaga yang dikepalai Firli Bahuri terkait pembangunan ibu kota baru. “Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di Otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik,” katanya.

Bambang meminta pengawalan dari KPK agar dapat memberikan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Pasalnya tata kelola bebas dari korupsi sangat dibutuhkan dalam pengerjaan proyek strategis tersebut.

“Saya sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik, bebas korupsi, akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional, juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta,” ungkap Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel. Dia mengatakan bahwa KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalkan potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi.

  • Bagikan

Exit mobile version