FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- MD, 50, seorang warga Surabaya mengamankan sendiri pelaku pencabulan dan penculikan putrinya. Dia menyebut telah melaporkan kasus itu pada kepolisian sejak 50 hari sebelum ditangkap.
”Saya inisiatif mencari sendiri dan ketemu di daerah Kesamben, Blitar. Gak ada bantuan dari kepolisian. Baru ini (usai menyerahkan tersangka) anak saya dibawa ke Polda Jatim untuk visum,” ujar MD pada Senin (21/3).
Putrinya, KR, 14, diculik Pujianto, 21, warga Jojoran. Dari keterangan MD, anaknya telah hilang selama 50 hari hingga dicabuli Mamad, 21, teman Pujianto saat berada di Blitar. Dia menemukan anaknya usai mendapat informasi dari warga Blitar yang mengamankan KR dan Pujianto.
MD mengaku tak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor. MD sempat mengalami kesulitan karena tidak ada titik temu. Namun dia terus mencari KR.
Dia menyayangkan lambatnya kerja polisi dan harus menerima kenyataan anaknya telah dicabuli Mamad pada Jumat (11/2) di sebuah rumah kosong. ”Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalo ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan di bawah umur,” ucap MD.
Danny Wijaya, kuasa hukum MD mengaku kecewa terhadap kerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Seharusnya polisi menjadikan kasus anak di bawah umur menjadi perhatian khusus.
”Harusnya menjadi atensi karena anak di bawah umur. Cari teroris bisa cari pelaku begini saja tidak bisa,” tegas Danny.