FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid, menyebut bahwa baca tulis Alquran sangat erat kaitannya dengan pendidikan.
Abdul Wahid menyampaikan hal itu saat menggelar kegiatan sosialisasi angkatan empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar, Senin (21/3/2022).
Sosialisasi perda ini menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota DPRD Kota Makassar periode 2014-2019, Agung Wirawan, dan akademisi/tenaga pendidik, Jamaluddin Al-Islami.
“Maka dari itu pendidikan baca tulis Al-Qur’an sangat penting untuk disosialisasikan. Karena hal ini perlu diajarkan sejak dini, baik itu di pendidikan formal maupun nonformal,” kata Abdul Wahid.
Ia menjelaskan, baca tulis Alquran telah dirumuskan ke dalam kurikulum pendidikan. “Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” beber legislator Fraksi PPP itu.
Abdul Wahid berharap, para peserta bisa mendapat ilmu dalam memahami Al-Qur’an. Salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an ini.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Qur’an,” ujarnya. (rls)