Amankan Pelaku di Pinrang, BNN Sulsel Gagalkan Peredaran 3,6 Kilogram Sabu-sabu

  • Bagikan
IST

"Kami setiap tahun melakukan penangkapan team asesmen terpadu (TAT) jadi setiap orang yang ditangkap kalau sabu di bawah 1 gram, ganja di bawah 5 gram penggunaan satu hari itu kita asesmen tapi dengan catatan dia bukan bandar, tidak dimasukkan ke penjara tetapi direhabilitasi," katanya.

Ghiri menambahkan, kasusnya sudah sampai di pengadilan, maka BNN bakal hadir dan menyarankan kepada hakim agar putusannya direhabilitasi.

"Karena kita harapkan orang itu lebih baik karena beberapa pengalaman ketika tadinya dia hanya pengguna, masuk penjara keluar justru punya jaringan lebih luas. Belajar dari sana kita berikan pengguna orang sakit bisa diobati," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ghiri menjelaskan, untuk tahun 2021, BNN Sulsel merehab sekitar 400 pasien penyalahgunaan narkoba.

"400 kurang, yang ditangkap BNN dan Polri tapi dia hanya pengguna, bukan pengedar, bukan bandar," ungkapnya.

Sementara untuk tahun ini, pihaknya belum merampungkan data. Namun, sepanjang tahun 2022 ini, BNN Sulsel sudah merehab sekitar 100 pasien.

Untuk mencegah pengedaran narkoba, BNN Sulsel menempatkan pegiat anti narkoba di 24 kabupaten/kota. Terdiri dari 5 sampai 10 orang tiap daerah.

"Di situ terdiri dari IBM, intervensi berbasis masyarakat, jadi khusus untuk orang orang yang habis direhab tingkat rehabnya sudah berapa jauh,"katanya

Selanjutnya, mereka juga diajarkan untuk bagaimana kampanye ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Kemudian volunteer, sama saja dengan penggiat, cuma bidangnya beda. Kita sebutnya agen bersinar sekarang," urainya.

  • Bagikan

Exit mobile version