FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rawan adanya konflik kepentingan, muncul desakan yang meminta agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, dalam waktu dekat Anwar Usman akan memberikan tanggapan kepada publik terkait kedudukan dan jabatannya sebagai Ketua MK tersebut.
“Termasuk merespons tanggapan publik perihal kaitannya dengan kedudukan sebagai Ketua MK sekaligus hakim konstitusi,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).
Fajar menuturkan, dirinya tidak berkompeten untuk memberikan tanggapan terhadap desakan yang meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya. Pasalnya rencana pernikahan tersebut merupakan urusan pribadi dari Anwar Usman, bukan terkait kelembagaan MK.
“Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan secara kelembagaan,” katanya.
Sebelumnya, Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengharapkan agar Anwar Usman bisa mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena rawan konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi.
“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” ujar Feri.
Menurut Feri, selama ini Presiden Jokowi seringkali menjadi pihak yang digugat oleh elemen masyarakat, terkait program-program pemerintah. Seperti saat ini MK sedang berproses terkait sengketa UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.