Pada sisi bauran EBT, papar Dadan, ada sejumlah upaya percepatan yang dilakukan pemerintah mulai dari penyelesaian Rancangan Pepres Harga EBT, penerapan Permen ESDM PLTS Atap, lalu mandatori bahan bakar nabati, pemberian insentif fiskal dan non fiskal untuk EBT.
Kemudian tentu saja kemudahan perizinan berusaha segmen EBT, lanjutnya, hingga mendorong demand ke energi listrik pada sejumlah aktivitas primer bahkan pada skala personal di masyarakat.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy menjelaskan, perseroan yang bergerak pada sektor pertambangan juga telah membangun peta jalan guna menurunkan emisi karbon untuk scope 1 dan 2 sampai 1/3 di tahun 2030 dan net zero tahun 2050.
"Untuk rencana smelter baru di Sulawesi Tengah, kami bersama dengan partner dari Tiongkok telah berkomitmen menggunakan LNG bukan batubara untuk pembangkit listrik disana," ujarnya.
Khusus untuk proyek tersebut, dia mengungkapkan terdapat proses yang butuh hingga 9 bulan negoisasi dengan partner perseroan beralih ke LNG.
"Awalnya bagi mereka tidak masuk diakal, pindah ke LNG akan mengurangi NPV project kami sebesar $200 juta, padahal secara regulasi tidak ada yg mengharuskan PT Vale saat ini untuk beralih, kenapa harus memilih jalan yang lebih susah dan mahal. Jawaban kami, hal ini adalah pilihan bukan paksaan," urai Febriany Eddy.
Menurut dia, ukuran keberhasilan suatu organisasi tidak hanya pada keberhasilan finansial tetapi juga pada faktor lain. Untuk itu, perseroan mengadopsi 3P, yakni people, profit dan planet.