FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akan mempersunting adik Presiden Joko Widodo, Idayati pada 26 Mei 2022 mendatang. Rencana ini pun menuai pelomik.
Anwar Usman diminta meletakkan jabatannya karena akan menimbulkan konflik kepentingan. Ada juga yang beranggapan bahwa pernikahan ini bagian dari politik dinasti yang dibangun Presiden Joko Widodo.
Namun, Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati punya pendapat yang beda. Dia menganggap Anwar Usman tidak perlu mundur dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meski sudah menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Menurut Sari, persoalan antara Anwar dengan Idayati merupakan ranah pribadi yang tidak perlu dipermasalahkan. "Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan calon istri Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan," ujar Sari Yuliati saat dihubungi seperti yang dilansir JPNN, Rabu (23/3).
Dia mengajak masyarakat Indonesia mengirimkan doa terbaik untuk kelancaran prosesi pernikahan Anwar Usman yang diketahui sudah menduda sejak 2021.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan pada dasarnya pernikahan adalah urusan cinta dan ibadah. Menurut dia, hal itu merupakan ranah privat yang tidak perlu dikaitkan dengan politik.
“Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat, jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," terangnya.
Sari meyakini Anwar Usman bisa profesional dan membedakan persoalan keluarga dan jabatan. Dia juga menjelaskan hakim MK sendiri berjumlah sembilan orang, sehingga keputusan yang keluar dari pasti berdasarkan musyawarah dan mufakat.