Pelaku Samsul, kata dia, memiliki akses masuk di ruang ujian CPNS dikarenakan untuk kepentingan dokumentasi. Pasalnya, saat itu jabatannya sebagai Kasubag Publikasi Dokumentasi di Setda.
"Kami panitia sama sekali tidak habis pikir. Kami kira pelaku ini hanya untuk kepentingan dokumentasi, karena memang jabatannya kemarin di Setda," bebernya.
Menurut Budiman, dari hasil pemeriksan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 70 komputer ada beberapa yang ditanami aplikasi kontrol jarak jauh.
"BKN sebenarnya kecolongan juga. Karena kabarnya aplikasi itu ditanam sebelum sterilisasi komputer. Nah, setelah sterilisasi itu BKN sama sekali tidak mendapati aplikasi kontrol itu," ucapnya.
Mengomentari peristiwa itu, Bupati Enrekang, Muslimin Bando sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu mencoreng citra Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang.
"Sama sekali di luar dugaan kami. Ini tentu menyedihkan, karena pelaku adalah ASN. Inilah kalau ilmu tidak diikuti karakter itu bisa salah," ungkapnya.
Muslimin pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang atas kejadian itu. Dirinya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku.
"Pemda sama sekali tidak akan melindungi oknum ASN yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Kami mendukung Polres menelusuri sindikat ini," tandasnya.
Pada kasus itu, terdapat lima CPNS yang memakai jasa calo tersebut. Ke limanya juga saat juga saat ini sudah dipastikan didiskualifikasi oleh pihak BKN. (Rachmat Ariadi)