Irjen Kemenkumham Apresiasi Inovasi Layanan Bapas Palopo

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Palopo -- Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu monitoring pelaksanaan pelayanan publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Palopo, Rabu (23/3/2022).

Dalam kesempatan ini, Irjen di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra.

Kabapas Palopo, Redi Agian menjelaskan secara singkat lingkup kerjanya."Wilayah kerja kami ada 7 kabupaten/Kota, terdiri dari Kota Palopo, Kab Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang," ujar Redi

Sejauh ini, Redi menambahkan, pihaknya selama 2022 sampai dengan maret ini telah menangani 644 klien dan Diversi 33 klien.

Untuk Inovasi, Bapas Palopo telah menciptakan aplikasi layanan sipatuo (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Online) berbasis android, yang mana didalamnya terdapat 10 (Sepuluh) layanan, yakni Layanan Litmas Anak, Layanan Bimbingan Anak, Layanan pendampingan ABH, Layanan Konseling Anak, Layanan Litmas Dewasa, Layanan Bimbingan Dewasa, Layanan Pelimpahan Bimbingan, Layanan Usulan Pencabutan SK, Layanan Izin Keluar Kota, Layanan Izin Keluar Negeri, Layanan Komunikasi Masyarakat dan Layanan Lapor Diri Online.

"Aplikasi ini memudahkan klien dan keluarganya mengakses layanan Bapas Palopo, dimana saja dan kapan saja," kata Redi

Tak lupa juga, Redi mengatakan bahwa pada 2021 lalu bapas palopo mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Menkumham.

Razilu dalam keterangannya, mengapresiasi Inovasi layanan yang ada di Bapas Palopo. "Ini merupakan salah satu bapas yang luar biasa. Untuk aplikasi Sipatuo, hendaknya didaftarkan Hak Ciptanya," ucap Razilu

  • Bagikan