FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).
Rakor tersebut dihadiri oleh para stakeholders sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilih Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 diantaranya Bawaslu Kab. Enrekang, Polres Enrekang, Kodim 1419 Enrekang, Dinas Kesehatan Kab. Enrekang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Enrekang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Enrekang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Enrekang, Kantor Kementerian Agama Kab. Enrekang, dan Rutan Kelas IIB Enrekang.
Selain itu, hadir pula Bagian Pemerintahan Setda Kab. Enrekang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Sulawesi Selatan serta para Camat se Kabupaten Enrekang. Kehadiran para Camat sendiri merupakan pertama kalinya selama proses PDPB dilakukan sejak Maret 2020 lalu.
Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU Enrekang, Haslipa yang didampingi oleh seluruh Anggota, Sekretaris serta Staf KPU Enrekang.
Dalam forum Rakor, KPU Enrekang memaparkan progres perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama tiga tahun terakhir (2022, 2021 dan 2022), termasuk kendala yang dihadapi selama kegiatan pemutakhiran berlangsung. Dari paparan tersebut KPU Enrekang mendapat banyak masukan dari para stakeholder khususnya para Camat.
Sebagaimana disampaikan oleh Rusman Jalani, Camat Masalle yang mengharapkan agar KPU Enrekang dapat mengoptimalkan perangkat teknologi informasi untuk memudahkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih hingga ke desa-desa.