Wapres Usul Syarat Mudik Idulfitri Harus Vaksin Booster, Wakil Ketua DPR RI Sebut Kata-kata Ganas

  • Bagikan
ILUSTRASI: Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Humas Setwapres)

Pemerintah mewacanakan tidak melarang warganya untuk pulang mudik Hari Raya Idul Fitri. Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan, Pemerintah mewacanakan menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat untuk mudik lebaran.

“Untuk yang lansia, itu akan terus didorong juga yang masih baru satu kali vaksin, jelang bulan Ramadan untuk bisa 70 persen tervaksin, dan kemudian juga booster bahkan nanti booster kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik, selain vaksinasi sudah lengkap dua kali juga harus jadi booster,” ucap Ma’ruf dalam keterangannya di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (22/3) malam.

“Hingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR dan antigen, kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan kalau suasana terus landai seperti sekarang,” imbuhnya.

Ma’ruf mengatakan, umat Islam pada bulan Ramadan juga bisa melakukan ibadah di masjid dan musala. Hal ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, Ma’ruf meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker.

“Masih harus tetap menaati protokol kesehatan, menggunakan masker terutama, kemudian mencuci tangan, dan juga vaksinasi. Ini vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi,” tandas Maruf. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version