8 Tuntutan Walhi Sulsel untuk PT Vale, Salah Satunya Hentikan Aktivitas Tambang

  • Bagikan
IST

"Di pertemuan rapat dengar pendapat ini, kami minta DPRD Sulsel mendesak Kepolisian agar menindak pelanggaran KK PT Vale Indonesia," tegasnya

Di akhir pernyataan sikap, Herli turut membacakan beberapa tuntutan dari Walhi Sulawesi Selatan terkait dengan aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia, yaitu:

  1. Bebaskan Hamrullah, Eka, dan Nimron tanpa syarat.
  2. Hentikan seluruh operasi pertambangan dan pengolahan nikel PT Vale di Blok Sorowako
  3. Kembalikan tanah ulayat masyarakat adat Karoensie, Padoe dan lain-lain di Blok Sorowako.
  4. Menolak Perpanjangan IUP K PT Vale di Blok Sorowako
  5. Audit kegiatan tambang PT Vale Indonesia di Blok Sorowako, mulai dari audit lingkungan, sosial dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
  6. Desak PT Vale bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan lingkungan (hutan, danau,pesisir dan laut) dan hak-hak masyarakat adat – lokal di Sorowako
  7. Penuhi hak-hak dasar masyarakat adat di lingkar tambang PT Vale. Khususnya berikan akses air bersih kepada masyarakat yang tinggal di kampung dongi.
  8. Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Lutim untuk menghentikan intimidasi terhadap para pejuang masyarakat adat di lingkar tambang PT Vale. (ikbal/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version