FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Vale, Kamis, 24 Maret 2022.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina sempat meminta penjelasan PT Vale yang hanya mengirim direktur. Bukan jajaran direksi yang bisa menentukan kebijakan perusahaan.
"Saya minta keterangan dari PT Vale kenapa direksinya tidak hadir. Di tempat ini, gubernur saja kalau kami minta, hadir. Ini PT Vale yang diundang adalah direksinya, yang hadir adalah direkturnya," tanya Rahman kepada perwakilan PT Vale.
Kehadiran jajaran direksi PT Vale dianggap fatal. Sebab undangan sudah dikirimkan sepekan sebelumnya. Seharusnya mereka lebih mempersiapkan waktu.
RDP awalnya sempat akan ditunda. Namun Rahman meminta perwakilan PT Vale untuk mengklarifikasi dan membeberkan alasan ketidakhadiran jajaran direksi di sana.
Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Endra Kusuma beralasan ketidakhadiran direksi karena sebagian menghadiri rapat di Jakarta. Ada juga direksi yang kurang sehat.
"Ada permohonan maaf saya sampaikan dari direktur utama kami, beliau berhalangan hadir karena memang sedang tidak dalam kondisi sehat," katanya.
Mendengar pernyataan tersebut, Rahman Pina menegaskan PT Vale harus menghadiri undangan jika sudah diundang ketigakalinya. Jika tidak pihaknya tidak segan-segan melibatkan aparat kepolisian.
"Tahu sendiri kan kalau kami sudah mengundang tiga kali tapi tidak hadir, kami akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan," tegasnya.
Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Rahman pun mempersilakan perwakilan PT Vale keluar dari ruang rapat. Namun rapat tetap dilanjutkan meski tanpa PT Vale.