FAJAR.CO.ID, POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) Kabupaten Polewali Mandar di Aula Hotel Ratih, Rabu (23/03).
Rakor Timpora ini melibatkan Instansi Pemerintah Daerah, Kecamatan, TNI dan Kepolisian di Kabupaten Polewali Mandar dalam pengawasan orang asing.
Pelaksanaan Rakor Timpora Kabupaten Polewali Mandar ini dimulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor ImigrasiKelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono.
“Rapat Timpora ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan sinergitas antar Instansi dalam pengamanan wilayah Kabupaten Polewali Mandar berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing,” ujar Erybowo Radyan Asmono.
Kegiatan Rakor Timpora dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka.
“Kegiatan Timpora merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Timpora ada sebagai wadah pemersatu dari berbagai instansi terkait yang ada di wilayah dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik Indonesia,” kata Andi Pallawarukka.
Ia melanjutkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Barat mempunyai potensi yang besar dalam menarik datangnya orang asing ke Kabupaten ini, hal ini dikarenakan letaknya yang strategis dan mempunyai potensi sumber daya alam dan pariwisata. Untuk itulah tugas pengawasan terhadap orang asing ini membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak, baik dari Instansi Pemerintah maupun dari masyarakat biasa untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya.