Dengan adanya Rakor Timpora ini, semua anggota Timpora baik tingkat Kabupaten Polewali Mandar maupun tingkat Kecamatan di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar dapat melakukan sinergitas dan melakukan pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya.
Apabila ditemukan keberadaan orang asing, maka anggota Timpora dapat melaporkan orang asing tersebut ke Sekretariat Timpora. Dari hasil laporan ini, nantinya Timpora akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan analisis dari data dan informasi yang telah disampaikan untuk dilakukan penyusunan rencana pengawasan terhadap orang asing tersebut ataupun dilakukan operasi gabungan dengan melibatkan instansi terkait.
“Koordinasi dan pertukaran informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dari anggota Timpora sangatlah penting. Dengan adanya informasi tersebut, maka Timpora dapat melakukan analisis dan mengumpulkan bahan keterangan untuk penyusunan rencana selanjutnya,” ujar Andi Pallawarukka.
Dengan adanya rakorTimpora ini yang merupakan wadah bertukarnya informasi terkait orang asing, diharapkan akan memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan juga memperkuat koordinasi serta sinergitas antar instansi yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.(*)