“Angkutan umum bisa kan ditempat ngumpul, cuma yang pribadi ini sampling aja, tapi jangan disekat, di rest area atau rumah makan,” kata dia ketika dihubungi JawaPos.com (grup fajar.co.id). (jpg/fajar)
Mudik Idulfitri 2022 Dibolehkan, Kendaraan Pribadi akan Dilakukan Pengecekan secara Acak
