Plt Dirjen KI Ajak Pelaku Usaha Di Toraja Tidak Melakukan Pelanggaran KI

  • Bagikan
IST

"Mari membangun Toraja bersama-sama menjadi lebih baik melalui pembangunan berbasis Kekayaan Intelektual," ajak KadivPas

Kadivpas menambahkan, agar para peserta diseminasi dapat memanfaatkan dengan baik karena kehadiran DJKI di toraja untuk pemajuan KI Toraja.

Di Tahun ini, DJKI juga telah membuat salah satu inovasi yaitu POP-HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta), dimana proses pencatatan Hak Cipta yang awalnya membutuhkan waktu 9 bulan menjadi 1 hari, sekarang hanya 10 menit. Setelah launching POP HC ini, sudah ada 24.000 pencatatan Hak Cipta. (*/fnn)

  • Bagikan