FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rapat Dengar Pendapat yang dijadwalkan DPRD Sulsel dengan agenda pembahasan isu limbah kayu dan industri PT Vale berakhir tanpa hasil.
Ini lantaran anggota Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi pembangunan tidak sepenuhnya hadir pada RDP tersebut alias tidak kuorum.
Dari pantauan media, RDP yang diinisiasi oleh segelintir anggota Komisi D DPRD Sulsel itu hanya dihadiri oleh 6 anggota, dari 18 anggota legislatif di komisi tersebut.
Padahal RDP yang diselenggarakan pada Kamis (24/3/2022) itu, telah dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PT Vale yang sedianya telah bersiap memaparkan perihal isu yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut.
Pada sisi lain alih-alih menegaskan kehadiran anggotanya, Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina justru meminta agar manajemen PT Vale yang sudah hadir agar beranjak meninggalkan ruang rapat.
Dia beralasan, RDP tersebut seharusnya dihadiri oleh jajaran direksi namun malah hanya dihadiri oleh seorang direktur. Menurutnya, direktur bukan pejabat yang bisa mengambil kebijakan dalam perusahaan tersebut.
"Saya minta keterangan dari PT Vale kenapa direksinya tidak hadir. Di tempat ini, gubernur saja kalau kami minta, hadir. Ini PT Vale yang diundang adalah direksinya, yang hadir adalah direkturnya," tanya Rahman kepada perwakilan PT Vale yang hadir.
Rahman mengakui bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan sejak sepekan yang lalu kepada jajaran direksi PT Vale. Dengan begitu, seharusnya tidak ada alasan bagi direksi PT Vale untuk tidak hadir, apalagi kehadiran mereka tanpa konfirmasi.