FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong.
Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh satpam dan costomer care di areal parkir.
“Saya sudah melaporkan RS Eka Hospital tersebut ke Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa atau tidak manusiawi di rest areal parkir,” kata Prasetyo kepada INDOPOS.CO.ID (grup jawapos) pada Rabu (23/3/2022).
Prasetyo mengatakan, pada hari Jumat (18/3/2022) lalu, ia membawa putrinya bernama Putri Dwitya ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.
Putri Prasetyo langsung dibawa ke ruang perawatan UGD dan ditangani dokter jaga.
Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
”Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.
Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan bahwa hasil dari pemeriksaan CT Scan ada massa yang diduga kista ditubuh putrinya. Pihak dokter juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.
”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anaknya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung. Untuk memastikan hasil tersebut saya sempat meminta hasil CT Scannya, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan,” ungkap Pras.