”Kami sempat kaget saat dihadang dan tidak diperbolehkan keluar sebelum membayar semua biaya perawatan tersebut. Penagihan secara paksa ini saya kira tak manusiawi,” kata Pras sembari mengatakan setelah kaluar dari rumah sakit melaporkan kasus ini ke Polsek Serpong.
Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis yang dihubungi INDOPOS.CO.ID membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.
”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,” kata Lubis.
Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasikan INDOPOS.CO. ID, Selasa (22/3/2022) terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar.
“Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,” singkat Anton sembari menutup teleponnya. (indopos/pojoksatu)